Istilah kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi. Istilah toleransi bisa diartikan saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan. Bila pemaknaan ini dijadikan pegangan, maka ”toleransi” dan “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia.
Dalam konteks ke-Indonesiaa, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan Pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ajaran Islam mengungkapkan hidup damai, rukun dan toleran. Kerukunan umat beragama adalah kondisi di mana antar umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama.
Semua teori di atas bisa Anda lihat di kampung halaman kami Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang. Kompak dari Bpk Camat, muspika, para pemuka agama sampai rakyat jelata. Di sini, kami saling memberi, saling menerima, saling berkunjung, saling berangkulan, tanpa harus mencampuradukkan keyakinan, tanpa harus saling mengusik kepercayaan. Implementasi dari ‘lakum diinukum wa liya diin’ yang sebenarnya, insya Allah.
Wallahu a’lam bissawab.